<< Humanis - Kritis - Transformatif - Praxis >>

  • RSS
  • Delicious
  • Facebook
  • Twitter

Twitter

Jumat, 11 Februari 2011

Sekali Lagi Tentang Pemekaran Kabupaten Majenang


Kalau mau jujur, tak ada satu pun keputusan politik yang diambil pemerintah yang lepas dari plus minus. Semua punya efek samping dengan kadar yang berbeda-beda. Oleh karena itu, yang terpenting adalah adanya keberanian untuk mengambil keputusan disertai kemauan untuk berupaya meminimalisasi dampak negatif dari setiap keputusan yang telah diambil. Termasuk dalam hal pemekaran wilayah Kabupaten Majenang.

Sebenarnya, jika dilihat dari beban kerja pemerintah Cilacap, terutama karena wilayahnya luas pemekaran wilayah kabupaten Majenang tetap diperlukan. Dengan pemekaran wilayah, di samping ada harapan untuk mengoptimalisasi sumber daya, efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik juga bisa dicapai. Inilah nilai plusnya, di samping tentu dampak negatifnya juga ada.

Untuk melihat pemekaran wilayah secara proporsional, ada baiknya kita melihat latar belakang munculnya kebijakan ini. Pemekaran wilayah merupakan tindak lanjut dari tuntutan desentralisasi yang pada era Orde Baru sangat sulit didapatkan. Ketika kekuasaan sentralistik Orde Baru berakhir, desentralisasi menjadi salah satu program prioritas yang digalakkan oleh pemerintah baru di era reformasi. Sejalan dengan itu, pemekaran wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjadi euforia politik yang sulit dibendung. Seolah-olah ingin melampiaskan dendam terhadap sentralisme yang otoritarian.

Secara teoretis, dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan, beberapa wilayah di Tanah Air, termasuk Cilacap, tetap masih perlu dimekarkan. Apalagi undang-undang juga tidak melarang pemekaran. Satu hal yang tak bisa ditawar adalah pemekaran wilayah harus berorientasi untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara hal yang mesti kita hindari adalah, bahwa pemekaran wilayah lebih sering menjadi pemekaran masalah. Mungkin karena dalam prosesnya lebih didominasi hasrat politik (dalam arti keinginan elite daerah untuk berkuasa) ketimbang keinginan untuk menyejahterakan rakyat. Lebih menonjolnya hasrat elite untuk berkuasa di wilayahnya membuat pemekaran yang tujuannya baik itu menjadi negatif. Apa lagi di Cilacap sendiri dalam hitungan bulan akan segera digelar Pemilukada. Mari kita awasi tingkah elite politik lokal Cilacap, siapa yang benar-benar berjuang untuk pemekaran yang mensejahterakan rakyat, dan siapa yang bermain dengan ambisi politiknya? Kita lihat saja....


---
Cijagra, 25 Januari 2011

Tidak ada komentar: