<< Humanis - Kritis - Transformatif - Praxis >>

  • RSS
  • Delicious
  • Facebook
  • Twitter
  • "....ada kisah yang belum usai...."

    Akhirnya langkah ini tiba pada sebuah sketsa. Dalam kecamuk, amuk dan peluk. Ada yang terkunci saat ingin membuka segala. Meski cuma lewat kata. Satu hal yang kuyakin; adalah jengahku pasti hadir dalam lembaran ini. Hanya, bacalah! Simaklah! Lalu silahkan saja sinismu terngiang dan kan ada rutuk yang melenggang. Atau paling tidak, pandanglah! Dan jauhkan ia pelan, kelak tak ada perihal yang membayang. Hingga entah kapan kan terhiba kata yang dikurung naifnya keangkuhan...

  • Kuwariskan semua ini hanya untukmu...

    Mahakarya inilah salah satu warisan yang akan kuberikan. Maka kutulis sabda ini untukmu, Anakku. Meski Ayah sendiri sebenarnya tak mengerti di mana bermula maksud ini. Tapi ayah tidak memiliki kemampuan menuliskan isyarat hati. Ayah juga berharap dirimu damai adanya. Sebab doaku telah kurangkumkan pada mega. Ia kan menaungimu dari durja dunia. Dan bagi ayah, beritamu adalah segalanya. Apa yang ayah jalani tidak lagi berarti bila kamu, anakku, tak lagi mengilhami! Kamu adalah anakku, dan anak dari ingatan yang kuwariskan padamu...

  • Merayakan Keberagaman Keberagamaan...

    Setidaknya ada tiga hal yang ingin disampaikan tafsir emansipatoris; Islam Emansipatoris ingin memberikan perspektif baru terhadap teks, Menempatkan manusia sebagai subyek penafsiran keagamaan, Memiliki konsern kepada persoalan kemanusiaan ketimbang pada persoalan teologis. Islam Emansipatoris ingin mengalihkan perhatian agama dari persoalan langit (teosentrisme) menuju persoalan riil yang dihadapi manusia (antroposentrisme). Penekanannya pada aspek praksis, sehingga agama tidak hanya dipahami sebagai ritualisme melainkan pembebasan masyarakat dari segala penindasan!

Twitter

Minggu, 13 Februari 2011

Pinter, Keminter, Keblinger?


"Jadilah manusia yang pinter, tapi jangan sekali-kali berlaku keminter, dan waspada agar tidak keblinger!". Itulah nasehat Bapa, saat saya akan mulai menginjak bangku perguruan tinggi, sembilan tahun lalu. Pepatah itu masih saja terpatri dalam hati saya hingga kini.

Pinter, keminter dan pinter keblinger! Ketiga kata tersebut sering saya dengar dalam percakapan sehari-hari. Namun waktu itu, saya belum bisa memilah maknanya. Seiring bertambahnya usia, ilmu dan pengalaman menjadi modal pengetahuan. Saya coba mengartikannya ketiga kata itu sesederhana mungkin. Pinter berarti pandai, cerdas, terpelajar, arif dan bijaksana. Keminter berarti belagak so' pandai. Sementara pinter keblinger artinya keliru atau tersesat oleh karena merasa pandai.

Orang pinter akan dihormati orang lain. Tapi, bila orang pinter bertingkah keminter, akan timbul rasa muak bagi orang lain. Saat orang yang merasa pinter melakukan tindakan salah, ia akan keblinger, dan jadi bahan cemoohan orang sekitar.

Kapan seseorang dianggap keminter? Kalau orang tersebut dalam pandangan orang lain telah berbicara atau bertindak melebihi kemampuan yang dimilikinya. Dalam keadaan seperti itu, orang yang keminter serasa menggurui. Orang keminter ini sering saya temui, baik di warung kopi, terminal, ruang kelas, pas acara seminar atau diskusi, saat mendengar orasi, pun ocehan atasan di kantor.

Sebagai contoh, saya sering dengar orang berbicara dengan menggunakan istilah-istilah yang hebat. Tetapi kalimat yang mereka susun tidak sepadan kehebatannya dengan istilah yang mereka gunakan. Kualitas berpikir yang mendasari argumen tersebut juga tidak setara. Tingkah laku seperti itu menimbulkan kesan keminter.

Pada kondisi seperti itu, sungguh saya merasa muak, sebab saya merasakan adanya pelecehan terhadap konsepsi hebat, yang lahir dari pemikiran mendalam, tapi digunakan oleh orang yang berpikir pas-pasan. Kesan keminter ini akan lebih kuat lagi kalau wacana yang mengadopsi istilah besar itu digunakan dengan "bahasa gado-gado", yaitu bahasa Indonesia yang tidak sempurna, disisipi istilah asing, yang cara pengucapannya saja sudah salah.

Sekarang, apa contoh situasi pinter keblinger? Contohnya banyak sekali. Diantara ramalan yang dibuat orang pinter ternyata banyak juga yang meleset. Ramalan tentang kedatangan "Ratu Adil" sampai sekarang ternyata tidak ada yang terwujud. Contoh paling mencolok di negara kita ini ialah keputusan untuk meminjam utang luar negeri sebagai modal untuk membangun bangsa. Namun pada kenyataannya, uang tersebut malah raib ditelan oleh para koruptor.

Perlu kita catat dan dijadikan contoh juga, ramalan tentang bencana yang menimpa bangsa Indonesia, karena banyak dosa yang telah kita perbuat. Memang benar kita telah tertimpa berbagai bencana; Merapi meletus, Mentawai gempa dan tsunami, air bah Waisor, banjir Jakarta, terendamnya Bandung, lumpur Lapindo, tabrakan kereta, kapal jatuh, dan rentetan bencana lainnya. Tetapi itu bukan karena kita telah banyak berdosa, melainkan karena kita terus-menerus membuat kesalahan.

Segenap malapetaka yang kita alami ini, saya kira adalah evidensi yang jelas salah tentang keputusan yang kita ambil pada masa lalu. Sukar untuk dipungkiri, bahwa kita sebagai bangsa telah keblinger; bahwa di masa lampau kita telah bertindak ceroboh, yaitu mengambil keputusan salah, padahal telah diketahui dampak yang akan ditimbulkannya. Keputusan tertentu telah kita ambil secara membabi-buta, termasuk masalah lingkungan. Bukannya mencegah terjadinya malapetaka yang mungkin akan timbul dari suatu keputusan jauh lebih penting daripada meredam malapetaka yang timbul oleh keputusan tadi?

Pada akhirnya, dapatkah kita sebagai bangsa memetik pelajaran dari keblingeran kita selama ini? Dapatkah kita mengembangkan diri sebagai bangsa yang pinter, tetapi tidak keminter, dan berusaha untuk mengambil keputusan secara literate, sehingga kita tidak terjebak dalam keblingeran? Hal yang mudah diucapkan, namun sulit dilakukan, bukan?

---
Nana Suryana.
Bugelan Tasikmalaya, 04 November 2010

SEJARAH SOSIAL POLITIK NU-PKB


Keterbelakangan yang dialami bangsa Indonesia akibat penjajahan Belanda telah menggugah kesadaran masyarakat untuk memperjuangkan martabat bangsa melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan Budi Utomo muncul tahun 1908 dan dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan penjajah Belanda, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) dan Syubban al-Wathan (Pemuda Tanah Air) pada tahun 1914. Lalu tahun 1916 didirikan Taswirul Afkar atau "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial-politik keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar (pergerakan kaum saudagar) tahun 1918. Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.

Suatu waktu Raja Ibnu Saud (Saudi Arabia) hendak menerapkan asas tunggal, yakni Mazhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam, termasuk makam Nabi Muhammad SAW, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bid’ah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum puritan Islam di Indonesia, baik Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan maupun Syarikat Islam (SI) di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Dengan watak arogan kaum Wahabi, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres al-Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren membuat delegasi sendiri yang dinamakan “Komite Hijaz”, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hijaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.

Dengan memperhatikan perkembangan zaman, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk “Nahdlatul Ulama” (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926) di Surabaya. Kelahiran NU sangat identik dengan pesantren. Sebab NU didirikan oleh kiai pimpinan pondok pesantren, seperti Hadrotusy Syeikh K.H. Hasyim As'ary, pendiri dan sesepuh Pesantren Tebuireng, Jombang; K.H. Khalil (Bangkalan); K.H. Wahab Hasbullah (Jombang); K.H. Bisri Syamsuri (Denanyar); K.H. Asnawi (Kudus); K.H. Nawawi (Pasuruan); K.H. Ridwan (Semarang); dan lain sebagainya.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka Hadrotusy Syeikh K.H. Hasyim Asy'ari, sebagai Rais Akbar NU, merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), dan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik. Adapun isi dari qonun asasi NU adalah “Dalam akidah mengikuti dua Imam, dalam Ubudiyah mengikuti empat Imam, dan dalam Tasawuf mengikuti dua Imam”.

NU menganut paham Ahlussunnah wal jama'ah Iaswaja), sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an dan sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik (ijma dan qiyas). Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang menyatukankan antara tasawuf dengan syariat.

Adapun tadisi yang melekat dalam ajaran NU antara lain: talafuz bin niyat (mengucapkan niat) ketika akan shalat, wiridan (membaca rangkaian doa dengan suara keras berirama) seusai salat magrib dan subuh, marhaba (membaca Kitab Barzanji) pada malam Jumat, tahlilan (mendoakan mayat), qunut (membaca doa pada rakaat terakhir shalat subuh), ziarah kubur, dan sholawatan. Selain itu, NU juga menempatkan “kitab kuning” sebagai acuan utama dalam kehidupan sehari-hari. Terutama yang menyangkut hukum ibadah (ritual), akhlak (perilaku) dan mu'amalah (sosial).

Peran yang dimainkan NU pada masa penjajahan tidak tanggung-tanggung, baik sebagai motor perlawanan maupun benteng pertahanan bangsa. Dalam Muktamar ke-11 di Banjarmasin tahun 1935, NU telah memberi status teologis kepada wilayah Nusantara yang dikuasai Belanda sebagai “wilayah Islam” (dar Islam), meski bukan negara Islam (darul Islam).

Pada tahun 1937, NU mempelopori pembentukan MIAI (Majlis Islam ‘Alaa Indonesia) sebagai peneguh politik melawan penjajah menjelang Perang Dunia II. Setelah MIAI dibubarkan penjajah Jepang tahun 1943, NU memprakarsai berdirinya MASYUMI (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) dengan Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai ketua Majlis Syuro, dan KH. Wahid Hasyim sebagai wakil ketua.

Lalu pada tanggal 15 Desember 1944, NU melalui KH. Wahid Hasyim membentuk Lasykar Hizbullah dan Barisan Sabilillah, yang merupakan cikal bakal Tentara Keamanan Rakyat (TKR), sebagai garda terdepan dalam perlawanan melawan Sekutu. Sebanyak 40 batalyon PETA (Pembela Tanah Air) diantaranya dikomandani kiai NU.

Dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Panitia Sembilan, NU yang diwakili KH. Wahid Hasyim, menolak pencantuman “Piagam Jakarta” dan lebih memilih Pancasila sebagai dasar Negara, sehingga Indonesia merdeka yang akan diproklamirkan bukan “Negara Islam”. NU lebih mementingkan persatuan bangsa, ketimbang perjuangan MASYUMI. Pilihan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yudraku kulluhu la yutraku kulluhu” (sesuatu yang tidak bisa dicapai keseluruhan maka jangan tinggalkan keseluruhannya). Upaya politik untuk memperjuangkan negara Islam, formalisme syariat, atau memasukan Piagam Jakarta kedalam UUD 1945, lebih sekedar kosmetika politik belaka yang akan mengancam disintegrasi bangsa.

Pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya, NU memutuskan bahwa status hukum NKRI berdasarkan Pancasila yang diproklamirkan Soekarno-Hatta adalah sah secara fiqih (hukum Islam). Selain itu, NU lewat Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, mengeluarkan “Resolusi Jihad” untuk berperang melawan tentara Sekutu (Inggris-Belanda). NU terlibat penuh dalam mempertahankan Surabaya lewat peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 (Hari Pahlawan) dibawah komando Bung Tomo dari tentara Hizbullah.

Setelah Indonesia merdeka, terjadi persaingan antar kekuatan Islam politik di tubuh Masyumi. NU dikhianati oleh kelompok Islam puritan (Muhammadiyah, Syarikat Islam, dll) dengan pemasungan otoritas Majlis Syuro, dan memposisikanya sebatas penasehat belaka. Puncak perseteruan terjadi manakala gagasan NU yang menginginkan MASYUMI diubah menjadi badan federasi untuk memperjelas perolehan suara dari masing-masing kekuatan, ditolak oleh kelompok puritan. Kondisi inilah yang membuat NU keluar dari Masyumi.

Setelah keluar dari Masyumi, lewat Muktamar NU di Palembang tahun 1952, NU menyatakan diri sebagai partai politik, yakni: Partai Nahdlatul Ulama (PNU). Kemudian tahun 1960-an, sayap politik NU mulai dibentuk, seperti SARBUMUSI (Serikat Buruh Muslimin Indonesia), LESBUMI (Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia), PERTANU (Perserikatan Tani NU), GP ANSOR dengan BANSER (Barisan Ansor Serba Guna), Muslimat-Fatayat NU, IPNU (Ikatan Pelajar NU), IPPNU (Ikatan Putri-Putri NU), dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

Pada Pemilu pertama tahun 1955, PNU menjadi pemenang ketiga dengan perolehan 6.955.141 suara (45 kursi atau 18,4%), setelah PNI (23,3%), MASYUMI (20,9%), sementara PKI (16,4%) menduduki peringkat keempat. Ketika digulirkan konsep NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) oleh Soekarno setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, PNU menjadi satu-satunya kekuatan politik yang mewakili agama Islam. Sementara MASYUMI dibubarkan oleh Soekarno karena tokoh-tokohnya terlibat gerakan DI/TII. Lalu, ketika peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang berujung pada berakhirnya kekuasaan Soekarno, NU melahirkan kekuatan politik baru dengan lahirnya tokoh-tokoh radikal, seperti Subhan ZE, Zamroni, dan H.A. Saechu, yang senantiasa mewarnai MPRS pada paruh waktu tahun 1966-1969.

Dalam Pemilu 1971, PNU menegaskan diri sebagai oposan Orde Baru. Meski NU di pecah-belah oleh militer (ABRI) dan GOLKAR, PNU menjadi pemenang kedua (58 kursi atau 18,7% suara) setelah GOLKAR (231 kursi atau 62,8% suara). Sementara PNI hanya memperoleh 6,9%, dan PARMUSI (penerus MASYUMI) hanya mendapat 5,4% suara.

Setelah Pemilu 1971, Soeharto melakukan politik fusi (penggabungan) partai dengan membagi kekuatan politik menjadi 4 kelompok, yaitu: Angkatan Bersenjata, Golkar, Pembangunan Demokrasi, dan Pembangunan Persatuan. Atas desakan Soeharto, PNU dipaksa untuk masuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama PARMUSI, Persatuan Tarbiyah Islamiah (PERTI), Muslimin Indonesia (MI) dan Partai Syarikat Islam (PSI) pada 5 Januari 1973. Sementara PNI, MURBA, Partai Katolik Indonesia (PARKINDO) dan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Selain kebijakan fusi, Soeharto juga memberlakukan politik floating mass (massa mengambang) yang tidak membolehkan partai politik melakukan aktivitas dan membentuk struktur pengurus di tingkat desa (basis).

Peminggiran NU oleh Orde Baru diperparah lagi dengan pengkhianatan MI (Muslimin Indonesia) dalam tubuh PPP. NU disingkirkan dari arena politik PPP, maupun dalam kancah politik Islam nasional lewat pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Soeharto. Kondisi ini menyebabkan NU dalam Muktamar ke-29 di Situbondo tahun 1984, NU menyatakan diri keluar dari PPP dan kembali ke khittah 1926, demi menyelamatkan warga nahdliyin dari intimidasi pemerintah dan pengkhianatan politik kelompok Islam puritan. Selain itu, dalam muktamar tersebut, NU juga menyatakan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah final. Hal ini bisa dilihat dari statemen KH. Ahmad Shiddiq (Rais Aam PBNU), “Negara yang harus dilindungi adalah Negara Nasional yang didasarkan Kedaulatan Rakyat”. Pernyataan ini secara implisit juga merupakan “penolakan” terhadap cita-cita berdirinya Negara Islam, sekaligus penerimaan azas tunggal Pancasila.

Kembalinya NU ke khittah 1926 merupakan strategi NU untuk menyelamatkan rakyat dan negara dari penguasaan rezim Orde Baru lewat kekuatan ABRI-Birokrasi-Golkar (ABG). Paradigma politik NU bergeser dari partai politik ke presure group, dari gerakan politik struktural ke gerakan politik kultural. NU lewat kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi satu-satunya Ormas yang tidak dikendalikan oleh Orde Baru, dan melakukan oposisi damai dengan Soeharto. Peran NU bergeser menjadi Jam’iah Diniah Islamiyah (organisasi sosial keagamaan) dan melakukan penggalangan kekuatan anti Soeharto lewat gerakan civil society, Forum Demokrasi (Fordem) dan menolak pendirian Ikatan Cendiakawan Muslim Indonesia (ICMI) tahun 1990.

Ketika rezim Orde Baru runtuh lewat gerakan reformasi, NU mulai mencari celah untuk bangkit kembali. Maka lewat prakarsa PBNU, pada tanggal 23 Juli 1998, di Pesantren Ciganjur Jakarta Selatan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dideklarasikan oleh KH. Ilyas Ruchiyat (Ponpes Cipasung), KH. Abdurrahman Wahid (Ketua Tanfidzyah PBNU), KH. Munasir Ali, KH. Muhith Muzadi, dan KH. Mustofa Bisri (Rembang). Dari empat partai lain (PNU, SUNNI, PKU, dan PNU) yang sama-sama dilahirkan warga nahdliyin, hanya PKB yang kelahirannya difasilitasi dan didukung penuh oleh PBNU.

PKB adalah partai yang memiliki basis kultur sangat kokoh dalam sejarah gerakan sosial-politik Islam di Nusantara sejak lama. Sebagai partai yang lahir dari kiai dan didedikasikan untuk bangsa, PKB merupakan mata rantai perjuangan rakyat masa lalu, menyambungkan pemikiran keagamaan yang terlembagakan di pesantren sejak berabad-abad lampau, dengan dunia modern dimasa kini. PKB juga meneruskan tradisi spiritualitas politik masyarakat Islam Indonesia dengan menjadikan Ahlussunnah wal Jama’ah dan ushul fiqih sebagai landasan dan meteodologi politiknya. Dengan tradisi pemikiran serba fiqih, baik kerangka teoritis (ushul al-fiqh) maupun kaidah-kaidah fiqih (al-qowaid al-fiqhiyah), PKB mencoba memberikan jawaban terhadap tantangan perubahan yang dihadapi untuk melembagakan nilai-nilai baru serta tingkah laku dan peran sosial politiknya.

Sebagai pewaris Partai Nahdlatul Ulama (PNU) dimasa lalu, pada Pemilu 1999, PKB keluar sebagai pemenang pertama diantara partai baru di era reformasi, dan peringkat ketiga diantara partai lama warisan Orde Baru. PKB merebut 51 kursi DPR RI dan lebih dari 1.500 kursi DPRD di seluruh Indonesia. Kesuksesan itu semakin nyata dengan terpilihnya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kader terbaik NU, sebagai presiden RI keempat. Posisi ketiga kembali dipertahankan pada Pemilu 2004. PKB merebut 52 kursi DPR RI, 1.753 DPRD se-Indonesia, dan 120 kepala daerah (eksekutif) hasil Pilkada.

Sejak berdiri sampai detik ini, PKB merupakan parpol yang paling dinamis. Sepanjang sejarahnya, wibawa dan kedaulatan partai yang dipimpin Gus Dur ini, telah berkali-kali dirongrong oleh kekuatan luar maupun dalam. Konflik internal, dualisme kepengurusan, dan “intervensi” dari luar, selalu mewarnai perjalanan PKB secara nyata. Suatu fakta politik yang tidak dialami partai lain. Namun berbagai persoalan internal PKB mampu diatasi dengan baik, sehingga dinamisasi kehidupan partai menjadi bagian tak terpisahkan dari PKB. Pada saat yang sama, kematangan dan kebijakan politik pengurus dan kader PKB juga semakin terasah dan terkonsolidasi dengan baik, sehingga khittah politik Gus Dur untuk berkomitmen pada kerakyatan dan kebangsaan, kejujuran dan keterbukaan, membela rakyat kecil, dan membela yang benar, selalu terjaga dan terpelihara.

Selain itu, berbagai upaya melalui kinerja dan kebijakannya, PKB senantiasa meneguhkan sikap sebagai partai pelopor reformasi. Sikap pengabdian kepada Allah, NKRI dan founding father, ditunjukkan dalam bentuk kerja nyata dalam gerakan sosial-politik kemasyarakatan, seperti penolakan RUU APP yang mengancam kebhinekaan dan menebar benih disintegrasi bangsa, dan menolak UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal karena substansi gagasannya yang liberalistik.

PKB juga telah berjuang keras membela rakyat dan kelompok tertindas (marginal), seperti pembelaan kepada Inul Daratista, kasus Ahmadiyah, alokasi dana BOS untuk madrasah, insentif guru honorer, rehabilitasi pesantren, bantuan Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat Keagamaan (LM3), interpelasi kebijakan impor beras, kenaikan harga BBM, interpelasi nuklir Iran, interpelasi lumpur Lapindo, interpelasi BLBI, dan secara pro aktif mengadvokasi korban lumpur Lapindo, sengketa Alastlogo, blok Cepu, serta bantuan korban banjir. Perjuangan PKB ini didasari garis perjuangan partai untuk menempatkan orientasi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, lahir dan batin, secara sejajar, dan meneguhkan diri pada garis perjuangannya untuk "Membela Yang Benar".


----
Nana Suryana.
* Tulisan ini saya buat untuk bahan wacana kaderisasi di DPC PKB Kota Cimahi, yang mana saya sendiri sebagai Ketua I yang membidangi Kaderisasi dan Organisasi.

RELASI GLOBALISASI DENGAN KAPITALISME PENDIDIKAN DI INDONESIA


PROLOG

Karl Heinrich Marx sebagai “the founding father” Marxisme menjelaskan dalam Ekonomi-Politik Marxis (EPM) nya, bahwa social system society terdiri dari dua bagian struktur; yaitu infra struktur dan supra struktur. Infra struktur adalah ekonomi sebagai basic material yang akan membentuk supra struktur (basic spritual) yang terdiri dari ide (pendidikan, politik, dan agama) dan pelaksana ide (sekolah, parpol, ormas agama, dll.). Secara eksplisit menurut Marx, bahwa supra struktur akan selalu menggambarkan dari infra strukturnya. Demikian halnya dengan pendidikan yang merupakan bagian dari supra struktur system masyarakat akan selalu inheren dengan konstelasi ekonomi yang ada. Artinya, apabila ekonomi sebagai basic material-nya kapitalistime; system pendidikannya pun jelas akan kapitalistik, eksploitatif, dan alienatif. Maka apabila analisa kapitalisme pendidikan lepas dari analisa ekonomi-politik akan terjadi reduksi dan distorsi ¬¬–tidak akan pernah sampai pada radikalisasi analisis yang lebih komprehensif.

Apalagi hari ini kapitalisme dengan proyek globalisasinya tengah menjadi weltanschauung atau mainstream ekonomi global. Kapitalisme dengan globalisasinya adalah “monster super biadab” yang sedang menancapkan kuku-kukunya di setiap lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Implikasinya, pendidikan pun menjadi komoditas atau mengalami komodifikasi yang sangat mahal hanya bisa dijangkau oleh orang-orang yang berkapital besar. Pada ultimate reality-nya, pendidikan memperlebar jurang sosial (ketidak-adilan).

Berangkat dari landasan pemikiran di atas, maka penulis akan menarik relasi globalisasi pada proses penciptaan sistem pendidikan sekarang yang tengah mengalami kapitalisasi (Kapitalisme Pendidikan).

GLOBALISASI SEBAGAI NEO IMPERIALISME-KAPITALISME

Di sini penulis mencoba mengungkap “kebohongan” beberapa premis mengenai globalisasi yang sekarang lagi menjadi trand of discourse dikalangan intelektual karbitan (pro-status quo). Banyak kalangan pro-status quo (kapitalis) menganggap, bahwa globalisasi merupakan puncak kompetisi sehat dalam era ekonomi global yang akan membawa implikasi pada tingkat grow-up kemakmuran di setiap penjuru dunia atau terciptanya welfare state seperti cita-citanya Adam Smith. Banyak memang justifikasi yang dilakukan oleh intelektual-intelektual karbitan tersebut, seperti halnya Francis Fukuyama dalam karya monumentalnya “The End of History and the Last Man; Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal” mengatakan, bahwa kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal hari ini merupakan akhir dari sejarah atau ultimate reality of history, termasuk globalisasi sebagai proyek besar kapitalisme. Secara tegas Francis Fukuyama mengatakan: “bahwa kapitalisme dengan demokrasi liberalnya itu merupakan puncak tertinggi tatanan sosial yang telah sesuai dengan cita-cita ideal seluruh manusia”. Margaret Thathcher sebagai justifikasinya pada sistem kapitalisme dengan statement TINA (There is No Alternatives), bahwa tidak ada lagi tatanan sosial alternatif yang sesuai dengan cita-cita ideal manusia selain sistem kapitalisme dengan demokrasi liberalnya.

Wajar memang, sebagai komprador kapitalisme mereka melakukan propaganda seperti itu. Tetapi kemudian, akan kah kita terjebak dengan muatan propaganda politis mereka yang akan menjerat dan mencekik sendi-sendi kemanusiaan kita? Maka oleh karena itu, mari kita bongkar “imperialisme” mereka lewat proyek globalisasinya itu, supaya kita tidak terjerat janji-janji manis mereka dengan tawaran globalisasinya yang akan menciptakan welfare state, padahal sebenarnya racun yang setiap saat siap membunuh humanisme yang kita miliki, serta siap menciptakan verelandung (kemiskinan semesta) state, terutama bagi negara-negara dunia ketiga.

Supaya tidak terjadi absurditas pemaknaan tentang globalisasi, serta supaya lebih komunikatif antara maksud yang ingin disampaikan oleh penulis dengan pemahaman pembaca. Karena dalam sebuah “term” yang digunakan selalu inheren dengan selubung makna dan ideologi yang dibawanya, begitu pula halnya dengan globalisasi. Maka dalam pembahasan ini penulis merasa perlu mengawalinya dengan definisi globalisasi itu sendiri, baik secara linguistik (etimologi) atau pun terminologi yang sering dipakai oleh pakar ekonomi-politik, terutama pakar ekonomi politik Marxian, seperti V.I. Lenin. Mungkin di sini penulis hanya akan mengambil terminologi yang menjadi premis V.I. Lenin dalam mengungkapkan imperialisme-kapitalisme. Karena memang terminologi yang digunakannya itu lebih mengena & lebih radiks dalam mengungkap selubung makna globalisasi sesungguhnya.

Adapun globalisasi menurut etimologi yaitu, diambil dari kata global dan sasi, yang berarti penduniaan atau penyatuan dunia dalam satu tatanan global. Tatanan yang dimaksud adalah “liberasi pasar” dengan capital power dan ekspansi kapital sebagai pilar utamanya, serta akumulasi kapital (surplus value) sebagai parameter keberhasilannya. Sama halnya dengan terminologi yang diungkapkan V.I. Lenin dalam buku “Imperialism, the Highest Stage of Capitalism” nya, bahwa “imperialisme merupakan puncak tertinggi dari kapitalisme”. Globalisasi itu sendiri merupakan imperialisme bentuk baru atau merupakan new-imperialism yang sengaja digulirkan oleh kaum kapitalis demi kepentingan kapitalnya.

Kalau kita mencoba merunut sejarah, bahwa menguatnya wacana globalisasi adalah pasca perang dingin (cold war) antara kapitalisme dan komunisme. Globalisasi merupakan indikator dari kemenangan kapitalisme atas komunisme secara ideologi. Karena ternyata mau tidak mau sekarang kapitalisme tengah menjadi mainstream ideologi (ekonomi) global dengan semangat globalisasinya itu; sebagai lanjutan proyek besar dari sistem ekonomi liberasi pasar. Namun sebenarnya globalisasi itu sendiri telah berlangsung sejak ditemukannya benua Amerika oleh orang Eropa bernama Colombus. Penduduk asli Amerika yang terdiri dari suku bangsa Maya, Aztec, Inca, dan Indian adalah sebagai korban pertamanya. Globalisasi pada dasarnya merupakan imperialisme dalam bentuk baru (new imperialism), atau kalau meminjam istilah V.I Lenin merupakan puncak tertinggi (ultimate reality) dari kapitalisme. Sebab globalisasi adalah ekspansi kapital yang dilakukan oleh negara-negara kapitalis sebagai impact dari over produksinya dan tuntutan Demand & Suplay. Sehingga pasar domestik mereka tidak lagi mampu membeli barang-barang hasil produksinya, dan juga bahan baku yang diperlukan sudah tidak lagi mencukupi untuk produksi selanjutnya. Kemudian hal inilah yang mendorong mereka untuk melakukakan ekspansi dan invasi ke negeri-negeri lain yang masih memiliki bahan baku serta masih memiliki kemampuan mengkonsumsi produk-produk mereka.

Banyak usaha yang dilakukan kapitalis-imperialis untuk melancarkan proyek besarnya ini, seperti pada zaman imperialisme fisik sebagai penyemangatnya, yaitu: gold (emas atau kekayaan), gospel (ajaran-ajaran Yesus), glory (gengsi atau kekuasaan). Dengan melakukan agresi militer sebagai usaha menguasai tanah jajahan –tidak sedikit menelan korban nyawa rakyat negeri jajahan. Berarti bukan hanya eksploitasi SDA yang dilakukan imperialis-kapitalis lewat globalisasinya itu, tetapi juga eksploitasi SDM sebagai bagian dari harga diri manusia (humanisme). Demi kelancaran akumulasi kapital (surplus value)nya, bagi mereka sah untuk melakukan penindasan, eksploitasi, dan alienasi pada sesama manusia dengan kekuatan kapital yang mereka miliki sebagai instrumen legitimasi despotisnya itu. Maka humanisme pun diinjak-injak sebagai fitrah kemanusiaan yang telah diberikan oleh Tuhan.

Selain itu, pasca Perang Dunia II ketika banyak negara jajahan (negara ketiga) yang mengadakan perlawanan demi kemerdekaan negaranya dan demi harga dirinya sebagai bangsa. Banyak usaha yang dilakukan negara ketiga untuk memperoleh kemerdekaannya itu, baik secara fisik ataupun diplomatik. Namun menanggapi hal itu, negara-negara imperialis-kapitalis sebagai pelopor globalisasi segera melakukan konsolidasi politiknya. Karena mereka tidak mau kehilangan atas penguasaannya itu. Sebab misi inti dari globalisasi adalah penguasaan (hegemoni) demi surplus value lewat ekspansi-ekspansi kapital yang mereka lakukan, dan perang atau invasi (agresi militer) itu merupakan varian terkecil (derivasi) dari strategi kepentingan ekspansi kapitalnya tersebut.

Dengan membentuk Blok Alies (sekutu), mereka mengumpulkan para pakar sosiologinya yang diadakan di MIT AS pada tahun 1930-an. Pertemuan MIT tersebut tiada lain untuk membuat atau merumuskan formulasi (teori) yang akan diterapkan di negara bekas jajahan (dunia ketiga) agar mereka tetap bisa menghegemoni negeri bekas jajahan tersebut. Maka dari pertemuan tersebut dihasilkan teori rekayasa sosial (social engineering) oleh sosiolog terkenal Amerika yaitu, Talcott Parsons yang dikenal dengan teori “strukturalisme fungsional”-nya. Pada fase berikutnya baru kemudian direalisasikan di dunia negara ketiga dengan teori “Developmentalisme” ala W.W. Rostow [1948] sebagai pengembangan dari teori strukturalisme fungsional Talcott Parsons.

Selain pertemuan MIT, masih ada pertemuan yang dilakukan oleh kaum kapitalis dengan sekutunya guna melancarkan proyek globalisasinya itu, yaitu pertemuan di Bretton Woods pada juli tahun 1944 yang menghasilkan kesepakatan membentuk badan dunia dalam usaha hegemoni dan neo-kolonialismenya terhadap negara dunia ketiga. Badan dunia tersebut di bidang keuangan, yaitu IMF dan Word Bank yang berfungsi memberi pinjaman kepada negeri yang rusak akibat perang (penjajahan) dengan disiplin finansial yang ditentukan oleh kapitalis-imperialis. Dengan memberikan pinjaman keuangan seolah-olah mereka (imperialis-kapitalis) membantu pembangunan negara-negara ketiga, padahal menjerat dengan telikungan hutangnya. Bidang perdagangan, yaitu WTO dan GATT yang berfungsi mengatur dan memajukan perdagangan dunia agar sesuai dengan kepentingan proyek globalisasi kapitalis. Di bidang politik, yaitu PBB sebagai alat legitimasi untuk melakukan invasi, intervensi, dan ekspansinya pada negara-negara lain yang menjadi rival politik (pengganggu kelancaran proyek globalisasi)nya. Seperti invasi yang dilakukan Amerika dan sekutunya ke Irak, PBB hanya diam tidak memberikan sanksi politik yang tegas kepada Amerika dan sekutunya itu, bahkan berkesan mendukung. Padahal invasi itu banyak memakan korban dari pihak sipil Irak yang tidak berdosa.

Semangat kapitalisme dengan proyek globalisasinya ini merupakan bagian dari teori ekonomi klasik Adam Smith & David Ricardo yang dikembangkan oleh ilmuwan neo-liberal (new rightist) Friederich Von Hayyek dengan paham liberalisme pasar yang berpijak pada kompetisi penuh tanpa intervensi (deregulasi) pemerintah (negara). Hal ini berbeda sekali dengan teori ekonomi proteksionisme ala John Maynard Keyness. Karena dalam liberalisme pasar (pasar bebas), keputusan ditentukan oleh pasar yang selalu inheren dengan capital power, dan tentunya dalam logika pasar___keputusan pasar ditentukan oleh para pemegang capital besar, sebab mereka yang mampu menguasai dan memainkan pasar (monopolistik) dengan kekuatan kapitalnya (capital power). Dalam system ini, pasar memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada individu atau swasta pelaku bisnis untuk mengeruk keuntungan tanpa batas dengan capital power sebagai standar. Sebagai kulminasi dari paham pasar bebas ini, yaitu terciptanya “globalisasi” ala Mc. Luhan atau terciptanya “World Goverment” cita-cita Bill Clinton dan Tony Blair.

Selanjutnya pada masa kontemporer sekarang, sistem liberasi pasar yang lebih populer dikenal dengan istilah globalisasi dengan Struktural Adjustment Programe (SAP) sebagai paketannya, yang sengaja digemboskan oleh negara-negara kapitalis demi kepentingan capital power-nya dalam memperoleh surplus value (deviden/profit) yang lebih besar. Sebab dalam logika globalisasi, dunia telah menjadi satu tatanan global. Maka menuntut adanya program penyesuaian sistem (struktural adjustment programe) di setiap negara, agar sesuai dengan tuntutan globalisasi. Seperti halnya mesti menghilangkan persyaratan (deregulasi) passport dan visa untuk travel keluar negeri. Begitu juga dengan sirkulasi komoditi (eksport-import) atau pun investasi, semuanya harus bebas dari intervensi negera; dengan tidak berlakunya lagi regulasi pajak dan bea cukai.

Dalam konteks Indonesia pun ternyata begitu dominannya intervensi & hegemoni kapitalis dengan instrumen globalisasinya itu. Bukti historis pada tahun 1997, pemerintahan rezim Soeharto menyepakati Letter of Intens dengan IMF yang merupakan instrumen globalisasi. Globalisasi lewat ekspansi financial-debt yang diberikan IMF kepada Indonesia, terbukti telah menjerumuskan Indonesia ke dalam jebakan hutang dan krisis multi-dimensi yang tak kunjung selesai. Bukti yuridis, dengan adanya UU. Penanaman Modal Asing (PMA) PP. No. 20/1994 sebagai peraturan pelaksanaan dari UU No. 1/1967 tentang PMA. Dimana dengan jelas, telah memberikan kebebasan sebesar-besarnya bagi investor asing untuk berinvestasi 95%-100%. Padahal dengan keinklusifan Indonesia untuk investasi bagi investor asing telah banyak menimbulkan kesenjangan sosial secara ekonomi dan keseimbangan alam pun rusak karena terus dieksploitasi. Sebagai contoh, perusahaan-perusahan TNC/MNC (Transnational Coorporation / Multinational Coorporation) telah mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia yang terwakili oleh PT. Freeport Internasional, COMEXON, dan lain-lain.

Dalam bidang finansial-perbankan, HSBC dan City Bank milik Amerika serta IFIs (International Financial Institution) menguasai dan memainkan dunia finansial-perbankan Indonesia—menjadikan banyak bank yang dilikuidasi serta colapsnya kurs nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing terutama terhadap dolar. Intervensi globalisasi dengan sistem monopolistiknya kembali mempengaruhi kebijakan pemerintah kita, seperti pada bulan Januari 2003, pemerintah Indonesia menaikan tarip BBM, TDL, dan Telpon. Selain itu, divestasi & privatisasi BUMN, seperti privatisasi 55% saham BCA, divestasi saham Indosat, divestasi saham PT. Semen Gresik kepada PT. Cemex, dan sekarang penjualan aset PT. Dirgantara Indonesia.

Dari kebijakan-kebijakan tersebut mengakibatkan kemiskinan-struktural yang sangat tinggi. Menurut data UNICEF pada tahun 1999, 2–3 juta anak Indonesia akan menjadi “The Lost Generation” atau generasi yang hilang akibat kurang pendidikan, kesehatan, dan busung lapar. Semuanya itu tidak terlepas dari intervensi kapitalis lewat globalisasi (ekspansi kapital) nya berupa “odious-debt” yang diberikan oleh IMF pada Indonesia.

SKETSA “WAJAH BURAM” SEJARAH PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan hak bagi setiap manusia tanpa melihat agama, suku, bangsa, dan status sosial (baca: stratifikasi sosial). Hal ini pun telah menjadi konvensi di seluruh dunia, dengan lahirnya Declaration of Humans Right. Dalam Declaration of Humans Right atau Deklarasi Universal HAM yang diproklamasikan pada akhir Perang Dunia II tersebut, adalah merupakan komitmen umat manusia untuk menetapkan bahwa pendidikan merupakan hak azasi manusia.

Itulah sebabnya dapat disimpulkan bahwa setiap kegiatan politik, ekonomi, maupun sosial yang bertujuan untuk menghalangi, ataupun yang akan menyebabkan anggota masyarakat tidak mendapatkan pendidikan bisa dikategorikan sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia.

Pendidikan diyakini oleh setiap manusia sebagai instrumen untuk memanusiakan manusia, atau kalau menurut Paulo Freire, “sebagai sarana penyadaran manusia pada realitas kediriannya”. Bahkan pendidikan diyakini dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan status sosial seseorang. Namun pada perjalanannya, pendidikan terus menerus mengalami devolusi berkaitan dengan kepentingan dari konstelasi ekonomi politik yang ada (economic political interest), sekarang lebih dikenal dengan ekonomi liberalisme pasar atau globalisasi.

Pendidikan tidak terlepas dari economic political interest sudah sejak tahun 900-an SM. Ketika sistem pendidikan mulai diinstitusikan di kota Sparta dan Athena (500 SM), yang dikenal dengan Academia. Pendidikan tidak pernah diarahkan untuk dirinya sendiri. Sparta dan Athena dengan sistem ekonomi kota dan perdagangan pantai membutuhkan serdadu serta teknik perang tinggi untuk pertahanan dan ekspansi daerah jelajah dagang. Lembaga pendidikan pun diarahkan untuk menguasai wilayah dagang dengan ilmu perang. Pada zaman Renaissance (1400-1600 M), telah melahirkan pendidikan sistem magang dengan tumbuhnya sistem ekonomi perdagangan industri dan perbankan. Pada abad ke-18, di Prancis kesadaran akan pembaharuan ekonomi politik negara pasca Revolusi Prancis telah menjadikan pendidikan sebagai instrumen menciptakan birokrat yang mampu untuk mengurus negara, atau kalau menurut Ivan Illich dalam buku, “Menggugat Kaum Kapitalis” untuk menciptakan kaum profesional yang melumpuhkan masyarakat atau rakyat.

Di Indonesia masa lampau, yang banyak berperan adalah sistem politik ekonomi theokrasi feodalis, seperti kerajaan Tarumanagara, Sriwijaya, dan Majapahit. Kerajaan-kerajaan ini pun untuk menjaga kelanggengan dan keagungan negara theokrasinya dengan memompakan pendidikan-pendidikan akhlak dan keagamaan pada sistem pendidikannya. Kemudian di masa kolonial Belanda dengan adanya politik etis yang diajukan oleh Van De Vanter, didirikanlah sekolah-sekolah untuk warga bumi putera (bangsa Indonesia), seperti ILO dan AMS. Pendidikan pun diarahkan untuk menghasilkan buruh terdidik dengan upah yang murah, intinya demi establisitas ekonomi kolonial. Pada masa Orde Baru, sistem theokrasi feodalis itu mengambil bentuk baru, yakni kapitalis feodalis yang ditujukan bukan pada kejayaan jelajah budaya dan politik raja-dewa, melainkan jelajah ekonomi dan politik presiden-raja. Pada akhirnya pendidikan menjadi alat kuasa dan melebarkan cengkeraman kerajaan ekonomi presiden-raja dengan para kroni.

GLOBALISASI TRANSFORMASI KAPITALISME PENDIDIKAN DI INDONESIA

Ternyata pendidikan sangat syarat dengan berbagai kepentingan. Pendidikan dalam perjalanannya searah dengan eskalasi ekonomic political interest yang terjadi. Pendidikan dalam setiap fase sejarah mengalami involusi dari fitrahnya sebagai instrumen untuk memanusiakan manusia. Bahkan sekarang pendidikan menjadi pasar potensial untuk mengakumulasi kapital, yang lebih dikenal dengan kapitalisme pendidikan. Hal ini sebagai implikasi dari ideologi liberalisme pasar dengan proyek globalisasinya itu.

Tesis Darmaningtyas dalam buku “Pendidikan Pada dan Setelah Krisis; Evaluasi Pendidikan di Masa Krisis” bahwa, sekolah kita mempunyai jumlah siswa dari TK sampai SLTA per tahun rata-rata 37 juta. Ini merupakan pasar besar untuk perusahaan-perusahaan swasta ( penerbit buku, alat tulis, kain seragam, biro wisata, dan lain sebagainya) adalah benar adanya. Fakta di lapangan membuktikan, bahwa guru dan lembaga sekolah ikut berbisnis dengan menjadi relasi (partner) perusahaan-perusahaan tersebut. Seperti halnya, guru mewajibkan kepada siswanya untuk membeli LKS (Lembar Kerja Siswa) dan buku mata pelajaran terbitan perusahaan tertentu, mewajibkan membeli seragam yang telah disediakan sekolah, study tour ke luar kota dengan biaya yang cukup besar, bahkan jual beli nilai oleh sementara oknum guru melalui les maupun langsung di atas kertas garapan.

Pada massa Orde Baru dengan misi negara “developmentalisme” ala W.W Rostow, sebagai tuntutan globalisasi melahirkan paradigma pendidikan nasional “kompetisi” dengan pendekatan “ sumber daya manusia”. Paradigma kompetisi ini termanifestasi dalam “kurikulum berbasis kompetensi”. Tujuannya, tiada lain agar sekolah atau Perguruan Tinggi bisa bersaing dalam menghasilkan peserta didik yang siap kerja (profesional) untuk memenuhi tuntutan pasar. Pendekatan “sumber daya manusia” mengandaikan investasi dalam bentuk uang maupun tenaga kerja. Dalam model produksi, baik “capital” maupun “labour” diperlakukan sama dalam maksimalisasi “output”. Pendekatan ini menghitung keuntungan pendidikan dari segi biaya investasi uang dan hasil upah yang diterima oleh peserta didik ketika masuk pasar. Implikasi dari pendekatan ini, menuntut pembiayaan pendidikan yang amat mahal dan dunia pendidikan menjadi pabrik tenaga kerja. Proses komodifikasi manusia pun terjadi. Peserta didik dicetak menjadi komoditi yang siap dijual ke pasar tenaga kerja.

Dominasi globalisasi dalam penciptaan kapitalisme pendidikan di Indonesia nampak begitu jelas, seperti sekolah dan perguruan tinggi negeri harus didivestasikan (baca; di-BHMN-kan)dan pengamputasian subsidi pendidikan. Pada tahun 1998/1999, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengurangan budget subsidi pendidikan, semula 8 % menjadi 6,7 %. Karena subsidi pendidikan tidak sesuai dengan tuntutan pasar bebas yang tertuang dalam SAP-IMF. Dan hal ini akan menghalangi “kompetisi” penuh upaya pertumbuhan ekonomi dalam pendidikan. Pendidikan pun menjadi sangat mahal, bahkan pendidikan menjadi komiditi atau barang dagangan. Logikanya, siapa mampu bayar, itu yang akan menikmati dan mendapatkan pendidikan dengan layak; pasti hanya mereka yang punya kapital besar (capital power). Sementara bagi mereka (rakyat kecil) yang tidak mampu bayar, hanya bisa merintih dan menangis menahan kesakitan dari ketidak-adilan sistem pendidikan yang kapitalistik.

Di sini jelas, bahwa ada sebuah setting integritas relasi globalisasi sebagai proyek besar kapitalisme dengan penciptaan system pendidikan Indonesia yang kapitalistik. Kapitalisme lewat proyek globalisasinya ini akan menjerat serta mencekik sendi-sendi kemanusiaan kita dan sangat “bestialitas” dengan menjadikan pendidikan sebagai komoditi; instrumen untuk akumulasi kapital, pendidikan bukan lagi sebagai instrumen untuk memanusiakan manusia. Pendidikan menjadi privilese bagi orang yang punya capital power ansich. Orang miskin hanya punya hak dieksploitasi; dilemparkan ke lorong-lorong kebodohan dan kemiskinan seumur hidupnya.

EPILOG

Kalau kita mau inventarisir semua kasus yang terjadi dalam sejarah kebangsaan kita (Indonesia) khususnya, ternyata masih banyak despotisme atau bestialitas yang dilakukan kapitalisme lewat proyek globalisasinya itu. Contoh kongkrit, kapitalisme lewat globalisasnya telah menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang teramat mahal—tidak bisa dijangkau dan didapatkan oleh semua orang, kecuali bagi meraka yang punya capital power. Pendidikan menjadi pasar potensial untuk akumulasi kapital. Pada ultimate reality-nya pendidikan memperlebar jurang sosial (ketidak-adilan). Maka jelas, globalisasi bukan merupakan harapan yang bisa memberikan kemakmuran dan pemerataan (keadilan) bagi manusia, seperti yang dipropagandakan oleh kaum kapitalis dan kompradornya. Tetapi globalisasi, merupakan neo kolonialisme-imperialisme (nekolim) yang akan menciptakan verelandung bagi seluruh umat manusia. Globalisasi hanya akan menciptakan “manusia-manusia yang menjadi srigala bagi manusia yang lainnya”, atau Thomas Hobbes menyebutnya sebagai “homo homoni luvuz”.

Hanya satu kado dari kita buat kapitalisme dengan globalisasinya, yaitu “perlawanan”. Perlawanan yang kita lakukan adalah perlawan kontradiksi-antagonis yang berdasarkan massifikasi kesadaran kelas proletariat. Selamat berjuang, baca dan lawan segala bentuk penindasan & ketidak-adilan !! Perlawanan kita tidak akan pernah berhenti selama keadilan belum tercipta & selama hayat dikandung badan.

* * * * *

Sabtu, 12 Februari 2011

Memoar di Taman Hiburan "Misbar" Cicadas...


//1//

Jum'at sore jelang senja. Gerimis terus bergelayut diatas awan kota Bandung. Seharian ini Bandung memang diguyur hujan. Meski bagi sebagian orang hujan merupakan bencana, namun bagi rakyat kecil lainnya, ternyata hujan membawa berkah juga.

Jum'at sore jelang senja. Duduk manis diantara puing-puing kehancuran Matahari Deptstore Cicadas, menikmati gemercik hujan & lalu-lalang kendaraan, ditemani secangkir kopi hitam dan sebungkus tempe mendoan, Sungguh mengagungkan! Kenikmatan memang tak diukur dari kelasnya. Itu benar! Strata sosial tak menjadi penghalang bagi seseorang untuk menikmati hidup. Termasuk masalah hidangan.

Jum'at sore jelang senja. Segurat senyum tersungging di wajah, saat kenangan lawas hadir menghampiri. Hmm... Disini, aku bersama sahabatku telah menggoreskan memori hidup. Ya, di Taman Hiburan 'Misbar' Cicadas.

Sobat, kita sama-sama berusia muda waktu itu. Ingatkah kau saat kita nonton bareng di gedung film Taman Hiburan Cicadas? Dengan beratapkan awan lepas, berterangkan bintang-bintang, kita senantiasa 'khusyu' menyaksikan pemutaran film Tutur Tinular, Sundel Bolong ataupun Jerat Sang Janda. Tak peduli ada kecoa yang berseliweran, kursi reyot panjang yang sudah bulukan, bau pesing dan air mani yang bertaburan, pun rayuan WTS kelas gocengan. Yang kita khawatirkan hanya satu; Hujan! Ya, bila hujan turun, film pun bubar.

Waktu itu, selepas film 'Si Manis Jembatan Ancol', kau berkata padaku tentang hidup yang tak menyisakan banyak pilihan. Kau melirik, dan mengajakku melupakan itu lewat senyuman. Aku setuju, dan tentu saja kembali tawa kita berderai sambil memandang ranum payudara penjaja di tepi jalan. Aku bahagia, meski belum dapat kusadari maknanya. Yang aku tahu, esok kita kan bertemu lagi dalam nuansa masa muda yang lugu, bersama gank biroe...

//2//

Kini bangunan tua itu telah tiada. Seiring kemajuan peradaban, satu-satunya taman hiburan milik rakyat telah digusur. Beralih fungsi menjadi arena usaha produktif khas era global. Counter hanphone berjejerdi pintu utara. Pedagang buah, tukang sate, onderdil & helm berderet di pintu timur. Sementara arena pertunjukan beralih fungsi jadi taman futsal.

Rupanya kau benar sahabatku.. Hidup tetaplah sebuah persoalan yang tak mudah kita pilih dan tuntaskan. Mungkin karena kita terus mengurus titik dan koma, sementara amuk hari tak memberi iba pada paraghraf yang berjeda.

Kini kita sama-sama tak lagi muda, Sahatku. Bila saja kita masih bersama... Sebab kerut ini semakin bertapak, mata pun mesti disambung dengan kaca, dan ingatan terus kehilangan jejak. Aku hampir menyerah, sebelum kuingat bahwa kau biasa menepuk bahuku dan berucap, "lelaki janganlah goyah".

Seperti dahulu, pun kini aku setuju. Maka aku ingin menyalami dirimu lewat lembaran ini. Bahwa adamu ternyata tak terganti bukan karena kau tlah pergi. Tapi oleh pertemuan yang tak pernah kita pilih sendiri.

Aku bahagia.. Meski usia tak kunjung membuatku paham maknanya. Yang aku tahu, esok boleh jadi kita bertemu dalam masa tua yang sendu. Karena kau benar, yang tersisa dari pilihan bisa saja menjadi alasan untuk kita berbaik sangka pada harapan.

Aku di sini, sahabatku...

----
Bandung, 10 November 2010
* Teruntuk Gank Biroe semata yang kini entah dimana...

Jumat, 11 Februari 2011

Dekap Dan Belaiku Untukmu, Anakku…


Anakku… tanpa terasa 12 hari sudah kita lewati hidup bersama dalam satu bangunan keluarga utuh. Mungkin inilah waktu terlama yang sempat kita lalui sepanjang hidup yang kau alami. Esok kau kan kembali ke tanah lahirmu. Sementara ayah mesti melanjutkan perjuangan hidup dengan tenaga dan pikiran yang tersisa. Di tanah yang entah sampai kapan kan tetap berbaik budi padaku.

Kini kau dan Ibumu telah lelap. Sementara Ayah tak ingin melewatkan setiap momen hidupmu tanpa catatan. Itulah salah satunya warisan yang akan kuberikan. Maka kutulis surat ini untukmu, Anakku. Meski Ayah sendiri sebenarnya tak mengerti di mana bermula maksud ini. Tapi ayah tidak memiliki kemampuan menuliskan isyarat hati. Ayah juga berharap dirimu damai adanya. Sebab doaku telah kurangkumkan pada mega. Ia kan menaungimu dari durja dunia. Dan bagi ayah, beritamu adalah segalanya. Apa yang ayah jalani tidak lagi berarti bila kamu, anakku, tak lagi mengilhami. Jangan kuatirkan ayah karena kau tinggalkan, hidup ini singkat, dan sungguh, binar hati ayah menatap langkah. Itu sudah cukup menjelma alasan bagi ayah untuk meludahi kaum kapitalis dan fundamentalis, meski tak menolak jika ada komisi (kelak kau kan mengerti apa peran seorang Kyai!).

Anakku… saat esok kau pulang, ayah tak kurang suatu apa, kecuali seperca sesal tentang waktu yang tiba-tiba berlalu tak terasa. Ayah telah mengerti hitam, putih, abu, kuning, dan merahnya dunia. Tapi ayah terus tak jua mampu mengenalimu utuh seperti semula. Rupanya hidup telah menempamu menjadi tak biasa. Tapi itu pilihanmu, seperti ayah dulu juga memilih ibumu, yang menjadi muasal adamu. Jangan salahkan kota, atau tiap paras yang menghuninya. Kamu adalah anakku, dan anak dari ingatan yang kuwariskan padamu. Terutama ingatan tentang obrolan malam yang kita ucapkan lebih dengan diam. Tatapmu tegar, hatimu jarang bergetar. Dan Ayah tahu itu, sehingga ayah juga tak akan memaksamu kembali, atau sekadar mengirimkan salam yang menyiratkan kangen hati. Apalagi, tentu saja hidupmu kan semakin tumbuh meraja, dan itu membuat hidup tak lagi soal menang-kalah, atau sebatas usangnya cerita kasih saying orang tua. Berdirilah anakku. Matahari pun bersinar sendiri dan kamu lebih dari semua yang hanya purnama.

Kini Ayah sudah mulai tua untuk memulai sapa. Pandangan mulai bias, uban sudah satu dua. Sementara diri dan peristiwa tetaplah itu-itu saja, ketuaan ini telah mengajarkan semua. Pahammu tentang dunia masih terlampau pagi, anakku. Masih banyak yang harus kau tekuni. Masih luas padang yang mesti kau jelajahi. Karena kelak kamu akan mengerti, ikatan kita, jalinan kita, bukan sekadar pautan darah. Kita mungkin sama, sebab tekad mudaku menghuni kepribadianmu. Tekad yang kuwarisi dari kakekmu. Yang mengajarkan bagaimana hidup memang mesti bersyukur. Bukan semata tumbuh dan gugur. Dan ikatan kita lebih dari itu, tapi ayah tak bisa menjelaskan semua padamu, cukup teruslah berjalan, sebab jawaban yang dengan darah kau temukan kan lebih memberimu kepastian. Jika pertemuan kita pada akhirnya banyak dihiasi gugup sangka, sela canda dan keacuhan, itu pasti karena ayah tahu bahwa kini untukmu ayah tak perlu lagi menjelma dewa. Kakimu sudah tegap dan bersahaja, meski kepalmu terkadang buta. Tapi itu sudah mewakili apa yang diinginkan seorang ayah pada anaknya.

Anakku... hidup memang tak semata lelucon dan pantun tawa. Tapi tentu jauh dari sebatas prosa duka dan air mata. Sebab itu ayah mengerti kondisimu, harapanmu, kenakalanmu, dan juga kecengenganmu. Bahwa itu mengecewakanmu, bahkan mungkin menelikung tempuhanmu. Tapi anakku, jangan berpaling dari seperempat jalanmu, apalagi berpaling setelah kamu berhasil membuka separuh pintu. Kamu boleh merasa semu, jemu, dan sedikit ngilu, tapi tidak untuk terus menjadi ragu dan menjelma benalu. Sebab boleh jadi itu rahman Tuhan untukmu.

Kita hidup di dunia yang sinis, anakku. Riwayat hidup seringkali berwajah bengis. Pun bagi retakmu, tak ada dinding yang kan menangis. Begitu juga dengan langkah hidupmu! Bila pengorbanan dan ketegaran takdir mengalahkanmu, itu bukanlah petanda ketakberhargaan adamu. Bisa jadi ia adalah perigi untuk kamu menumpulkan amarah diri. Kamu lebih dari apa yang dipikirkan tentang kamu, anakku. Jangan sia-siakan perjalanmu terseok oleh terjal anggapan orang. Di luar tak ada perang, sebab di dalam kamu telah menang.

Anakku, tameng naluriku, perisai semangatku… Ayah berharap kamu mengerti, semuanya sudah kusampaikan berulangkali. Dan kini tak perlu lagi ada nasehatku yang menemani. Ayah sudah mulai berpikir untuk meminang kemboja, juga mengetuk nisan dan tanah 6 depa. Meski jawaban Dia entah kapan tiba. Tapi ubanku, samarku, kerutku, semua adalah petanda. Apa yang belum termaafkan dari tuturku, egoku, dan keangkuhanku, relakanlah! Abadikan nama ibumu meski kelak kau kan melupakanku. Inilah hidup anakku. Jangan menyesali hari, kelak riwayatmu dalam kukuhnya kan bernyanyi. Dan ayahmu saat itu lewat doa mampu berkata; "Saksikan Tuhan, bukankah semua telah aku sampaikan...".

---
Untukmu Syahda...
Cijagra, 06 Januari 2011 M

Dayeuhluhur, Aku Selalu Merindukanmu....


Tak terasa, sudah hampir 13 tahun lamanya saya meninggalkan kampung halaman. Di berbagai tempat yang pernah saya tinggali, kerinduan akan kampung halaman dan senyum sapa yang familiar terkadang menggelayut di pikiran. Kampung halaman saya yang sederhana, tempat saya dilahirkan, tempat kedua orangtua saya mendaraskan ajaran-ajaran moral jauh ke hati saya, tempat bermain dari siang selepas sekolah hingga petang hari, di sebuah kampung kecil nan indah, dimana perbukitan hijau memanjakan mata, pematang sawah menghampar luas, dan gunung Dayeuhluhur sebagai benteng negeri. Nun jauh di sana.. bumi Rimpaknangsi, Hanum, Dayeuhluhur.

Kampung saya adalah kampung mayoritas, dimana etnis Sunda selaku suku dominan. Penduduknya hampir 98% penduduk pribumi. Saking dominannya, dalam interaksi sehari-hari kami selalu bicara dengan bahasa Sunda, Sunda khas Dayeuhluhuran. Ah… kampung yang sangat nyunda sekali dan amat dinamis. Kawan-kawan bermain masa kecil saya pun beraneka ragam. Kami selalu rukun, tak pernah timbul perselisihan di antara kami. Semuanya co-exist dengan harmonis.

Satu ketika, saat menjelang tidur, saya pernah bertanya kepada Bapa, “Pak, di sekolah guru agama bilang bahwa agama Islam yang paling benar, terus gimana dengan orang lain yang berlainan agama?”. Bapa saya pun menjawab, “Na, setiap agama pasti memandang dirinya yang paling benar. Buat kita yang paling benar tentulah Islam. Tugas kita adalah beribadah dan memelihara perilaku kita sebaik-baiknya, sesuai ajaran agama kita. Soal salah dan benar, biarkanlah Allah yang menilainya. Perlakukanlah orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan, jangan membeda-bedakan. Kalau tidak suka disinggung ya jangan menyinggung perasaan orang”. Jawaban Bapa begitu simpel dan damai, tak ada pertentangan. Kata-kata itu masih menjadi pedoman saya hingga sekarang.

Ketika remaja, saya tidak pernah bisa memahami konsep kebesaran negeri ini, hanya melulu melihat bobroknya. Seperti kebanyakan anak-anak muda dan mahasiswa, saya pun selalu berkiblat ke luar. Namun ternyata Tuhan memutarbalikkan logika saya. Ketika saya melewatkan masa dewasa saya di tanah rantau, kecintaan pada kampung halaman justru tumbuh membuncah-buncah. Bagaimana bisa?

Di Dayeuhluhur etnis saya Sunda, maka saya mayoritas. Kulit saya sawo matang, maka saya mayoritas. Agama saya Islam maka saya mayoritas. Namun, bila wilayah Dayeuhluhur dibenturkan dengan geografis, terbukalah bahwa kampung halamanku adalah satu-satunya etnis Sunda yang masuk wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Di Cilacap, keadaan berbalik, kami selalu jadi minoritas. Perlakuan ‘berbeda’ pun sering kami dapatkan. Di sinilah Tuhan membuka mata saya dan mengingatkan saya pada nasihat Bapa, ‘Perlakukanlah orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan.’ Ternyata tidak enak jadi minoritas. Saya pun mulai bisa melihat dari sudut pandang mereka, bagaimana rasanya hidup harus terus tunduk dan mengalah pada kepentingan mayoritas.

Saat saya merantau ke Kota Kembang, saya dipertemukan dengan orang-orang dari berbagai latar belakang. Tidak sedikit yang berasal dari wilayah konflik. Melihat beberapa etnis bertikai hingga jatuh ke jurang genocide hanya karena dua golongan berseteru, saya bersyukur menjadi bagian dari Dayeuhluhur yang tetap eksis walaupun selalu dipinggirkan. Mendengar kisah pilu ‘gagalnya’ pemekaran Kabupaten Majenang, saya bersyukur Dayeuhluhur masih bisa mandiri dan berdikari walaupun tanpa subsidi. Ketika banyak daerah mempromosikan kultur yang (maaf) bagi saya gitu-gitu aja, saya bisa berdiri tegak bercerita bahwa Dayeuhluhur punya kekayaan alam, pariwisata, dan budaya yang tak ubahnya satu benua. Mendengar kerasnya hidup mereka di tanah asal, saya bersyukur bahwa saya tidak pernah merasakan kelaparan karena Dayeuhluhur kaya dengan sumber daya. Oh…betapa beruntungnya...

Dari cerita dan hasil berinteraksi dengan mereka semua, saya belajar, intolerance adalah awal dari semuanya. Persinggungan kecil dan kepentingan politik-lah yang menjadi titik awal pertikaian dan perjuangan. Ketika semua merasa diri yang paling benar, maka tak ada lagi mau mendengar. Ketika mereka ingin mendominasi dan memonopoli karena merasa mayoriti, maka wajar jika kami berontak melawan dan berhasrat untuk membebaskan diri!

Tak ayal, bibit perlawanan itu kini kian tersemai di darah warga kampung kami. Sulit rasanya percaya bahwa rasa ‘toleransi’ itu lambat laun kian terkikis habis, karena jengah terus di ‘dholimi’ politisi, birokrasi dan kaum mayoritas. Gerakan pemekaran terus disuarakan, gebrakan pemberdayaan dan kemandirian terus ditingkatkan, persatuan dan persaudaraan laju didengungkan. Semuanya bermuara pada dua kata: Setara dan Mandiri!

Sungguh kontras sekali perjuangan warga kampung kami dengan keadaan di tempatku merantau. Hari-hari ini begitu mudahnya orang memojokkan, menjelekkan, menghina hal-hal yang berbeda dari dirinya. Risih saya mendengar saudara sendiri dengan mudahnya melontarkan kata ‘kafir’ pada orang lain. Pilu rasanya mendengar kata ‘Allahu Akbar’ diteriakkan dengan penuh emosi diiringi tindakan pengrusakan. Kebanggaan beragama rupanya tidak dibarengi dengan kehalusan kata, sikap dan perilaku. Apa yang memberingaskan mereka? Bukankah agama seharusnya membuat hati menjadi tenang karena mengingat Tuhan? Mungkinkah mereka dibutakan dogma dan kesalahan penafsiran? Entahlah… bagi saya, tindakan itu sungguh jauh dari kedamaian dan persatuan.

Saya pun berefleksi, tidak bisakah kita mematuhi ajaran agama kita tanpa menyinggung perasaan penganut agama lain? Tidak bisakah kita mencintai Tuhan sekaligus mencintai ragam ciptaaannya dan menerima mereka apa adanya? Tidak bolehkah kami menjadi orang Sunda yang tetap bangga pada akar budaya Dayeuhluhur, tempat tinggal saya? And last but not least, tidak bisakah kita mencintai kampung halaman dengan cara yang sederhana?

Untukmu Dayeuhluhur, aku kan senantiasa merindukanmu....

---
Nana Suryana.
Cijagra, 24 Januari 2011.

Dayeuhluhur, Pintu Gerbang Yang Malang


Sebagai daerah yang menjadi muka atau pintu gerbang Provinsi Jawa Tengah di Bagian Barat, Kecamatan Dayeuhluhur akan menjadi cermin bagi masyarakat lain untuk menilai sampai sejauh mana proses pembangunan yang terjadi di Jawa Tengah. Dengan kata lain, maju-mundurnya pembangunan di Kecamatan Dayeuhluhur akan menjadi barometer taruhan bagi pembangunan provinsi Jawa Tengah secara menyeluruh.

Oleh karena itu, pembangunan dan pengembangan potensi daerah disekitar perbatasan merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Karena bila hal tersebut terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan bahwa wacana dan tuntutan kesetaraan didalam pembangunan agar sama atau sejajar dengan Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, akan terus menggeliat ditengah aspirasi masyarakat.

Hal tersebut bukan sekedar asumsi tanpa bukti! Tapi perlu kita cermati, karena kecenderungan kearah itu semakin terlihat nyata. Sebagai contoh; Pertama, ditinjau secara historis, kecamatan Dayeuhluhur merupakan bagian dari wilayah kerajaan Galuh yang berpusat di Kawali, Ciamis. Sementara kecamatan lain di Cilacap merupakan bagian dari Kerajaan Mataram. Maka dengan melihat perjalanan sejarah tersebut, masyarakat akan memiliki kecenderungan untuk menjadi bagian dari wilayah Jawa Barat.

Kedua, dari segi bahasa, hampir seratus persen (100%) penduduk Kecamatan Dayeuhluhur menggunakan bahasa sunda sebagai bahasa kesehariannya. Hal tersebut semakin memperkuatkan asumsi bahwa kecamatan Dayeuhluhur merupakan bagian dari wilayah Pasundan. Selain itu, penggunaan bahasa yang sama dengan masyarakat sunda Jawa Barat, semakin menjalin keakraban kultural antara warga Dayeuhluhur dengan warga Jawa Barat.

Ketiga, dilihat dari segi sosial-budaya, kesenian yang sering ditampilkan oleh masyarakat Dayeuhluhur kebanyakan mengadopsi dari budaya sunda, sebagai contoh, seni Calung, Wayang Golek, Seni Reog, Ronggeng, dan lainnya merupakan seni yang sering dipertontonkan, baik dalam acara formal maupun acara hiburan keluarga (hajatan).

Keempat, dari segi ekonomi. Perekonomian di Dayeuhluhur, dengan cabe merah sebagai komoditi unggulannya, semuanya dipasarkan ke Kota Banjar, Jawa Barat. Bahkan, roda ekonomi dan sistem transaksi jual beli (belanja) warga, terjadi antara pasar Banjar dan kios-kios di Dayeuhluhur. Hal ini menjadi suatu yang wajar bila sarana transportasi umum (angkot) yang tersedia mayoritas adalah jurusan Dayeuhluhur-Banjar.

Kelima, faktor kesenjangan pembangunan. Kecamatan Dayeuhluhur merupakan kecamatan paling barat di Kabupaten Cilacap yang langsung berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat. Jarak yang harus ditempuh dari Dayeuhluhur ke pusat Kota Cilacap sekitar 120 KM. Hal tersebut semakin diperparah dengan minimnya (sarana dan prasarana yang tersedia karena memang pembangunan di Kecamatan Dayeuhluhur kurang mendapat perhatian pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi.

Minimnya fasilitas tersebut bisa dilihat dari rendahnya fasilitas pengembangan potensi masyarakat, terutama fasilitas jalan yang merupakan faktor utama berjalannya roda ekonomi masyarakat. Padahal bila kita cermati bersama, banyak sekali potensi yang terpendam dari kekayaan alam, sosial dan budaya masyarakat kecamatan Dayeuhluhur untuk memperoleh kemajuan dan memiliki kesetaraan hidup dengan masyarakat disekitarnya, terutama Kota Banjar yang berbatasan langsung dengan Dayeuhluhur.

Majunya pembangunan Kota Banjar, tersedianya sarana dan prasarana fisik yang memadai, menambah kecemburuan masyarakat Dayeuhluhur yang selama ini dideskriditkan dari haru-biru pembangunan di Jawa Tengah.


----
Selasa, 03 Agustus 2010 14:18
Nana Suryana
Penulis adalah warga Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap